Jumat, 22 Februari 2019

Negeri para Maksiat

Kupu-kupu siang itu pukul 10.00 WIU dengan wajah penuh harap menhadiri sidang Mahkamah Konstitusi prihal LGBT. Sidang yang menentukan prihal dilegalkannya UU perzinaan atau tidaknya. Dengan berbagai alasan kemanusiaan, budaya, bahkan nilai-nilai historis akan hancurnya sebuah bangsa, jika hal itu dilegalkan. Dan sentuhan hatipun digunakan untuk meyakinkan para hakim konstitusi, dengan mengingatkan masa depan moral anak, cucu, dan cicit mereka dikemudian hari, juga dampak penyakit yang ditimbulkan dari perzinaan bebas itu.

Namun rupanya rencana penghancuran bangsa melalui hancurnya moral sebuah negeri "Geni mowo" begitu masif. Hakim tak sedikitpun menerima alasan,  sepertinya hatinya telah digadaikan untuk sebuah rencana besar.

Masyarakat "Geni mowo" hanya mampu mengelus dada sambil menengadah akan keadilan sang murbeng dumadi, penguasa atas semua kejadian dimuka bumi bersama tangisan kupu-kupu yang dibatalkan gugatannya.

Dalam do'anya kupu-kupu meminta semoga para penjaja maksiat, pelindung para maksiat, penguasa maksiat dihancurkan Tuhan. Dan diaminkan oleh masyarakat 'geni mawa"

Hipcafe, 120219

Tidak ada komentar:

Posting Komentar